PLN jawab tudingan naikkan tarif diam-diam

Work from home picu tagihan listrik pelanggan membengkak

Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto Antara/Galih Pradipta/nz.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Zulkifli Zaini menjelaskan ihwal keluhan pelanggan pada bulan Mei 2020. Akar masalahnya, jelas Zaini, terjadi ketika pada bulan Maret mulai pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Petugas catat meter, kata dia, tidak dapat melakukan pencatatan meteran kepada sebagian pelanggan untuk menghindari pelanggan menjadi korban penularan Covid-19.

Zulkifli juga menjelaskan perihal tuduhan bahwa PLN curang dan menaikkan tarif diam-diam. "Kami diawasi secara internal maupun eksternal. Jadi, dalam hal tarif listrik, kami tidak mungkin dan tidak bisa melakukan kebijakan semena-mena. Kami tunduk dan patuh pada keputusan pemerintah dan menjalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya kepada pimpinan dan anggota Ombudsman RI melalui konferensi virtual, Jumat (8/5).

PLN, lanjut dia, adalah perusahaan BUMN yang setiap laporannya harus mendapatkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

PLN, jelas Zulkifli, memahami ada sebagian pelanggan yang mengeluh tagihannya membengkak tiba-tiba. Hal itu terjadi karena dalam situasi pandemi Covid-19, proses penagihan tidak dapat berlangsung normal sehingga digunakan rata-rata selama 3 bulan terakhir.