PMK menyebar di 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota

Penyakit itu berdampak pada total 5.454.454 ekor dan 20.723 ekor sapi sakit.

Ilustrasi Pixabay.

Penyakit mulut dan kuku atau PMK terus meluas. Data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan, PMK telah menyebar di 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota. Penyakit itu berdampak pada total 5.454.454 ekor dan 20.723 ekor sapi sakit.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengklaim angka kesakitan akibat PMK relatif kecil dibandingkan jumlah total populasi yang terdampak. "Memang ada di 82 kabupaten/kota, tetapi kalau kita lihat yang sakit 20 ribu dari populasi 13 juta," kata Syahrul dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (23/5).

Ketika diumumkan pertama kali pada 11 Mei lalu, PMK baru ada di dua provinsi dan 6 kabupaten. Daerah itu adalah Provinsi Aceh dengan dua kabupaten, dan empat kabupaten di Jawa Timur. Dua kabupaten di Aceh adalah Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sedangkan empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Syahrul menjelaskan, Kementan menetapkan dua provinsi yang dilanda itu sebagai daerah wabah PMK. Menurut data Kementan, jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur 3.205 ekor dengan kasus kematian 1,5%. Sementara kasus positif di Aceh 2.226 ekor dengan kematian 1 ekor.

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, 16 provinsi yang terjangkiti PMK memiliki populasi hewan ternak sebanyak 13.841.258 ekor dengan jumlah hewan yang terdampak 5.454.454 ekor. Dari total populasi tersebut, sebanyak 20.723 ekor atau 0,36% sakit terjangkiti PMK.