PMK menyebar di 19 provinsi serta 199 kabupaten dan kota

Provinsi terbaru yang menjadi barisan wilayah terjangkit adalah Bengkulu. Pertama kali PMK ditemukan kembali mewabah pada akhir April.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus menyebar. Jika kemarin di 18 provinsi dan 192 kabupaten/kota, hari ini penyakit hewan berkuku genap itu menjangkiti wilayah di 19 provinsi dan 199 kabupaten/kota. Provinsi terbaru yang menjadi barisan wilayah terjangkit adalah Bengkulu.

Pertama kali PMK ditemukan kembali mewabah di Indonesia akhir April 2022 di Jawa Timur. Lalu disusul di Aceh. Per 11 Mei 2022, Kementerian Pertanian menetapkan wabah PMK di dua kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur. Di dua provinsi itu 5.500-an hewan terjangkit.

Per Sabtu (18/6), sebanyak 184.646 ekor hewan dinyatakan terjangkit PMK. Terdiri dari sebanyak 56.822 ekor sembuh, 1.394 ekor potong bersyarat, 921 ekor mati, dan 125.509 ekor belum sembuh.

PMK sudah menyebar di provinsi utama dengan populasi sapi terbesar: Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Lampung. Di lima provinsi ini jumlah sapi potong mencapai 9,924 juta ekor atau 54,9% dari total populasi sebesar lebih 18 juta ekor pada 2021. 

Jawa Timur, provinsi dengan populasi sapi terbesar, yakni 4,938 juta (27,4%), PMK menyebar di 36 dari 38 kabupaten/kota. Jawa Tengah dengan populasi sapi terbanyak kedua, yakni 1,863 juta (10,3%), juga menyebar masif: 35 dari 35 kabupaten/kota. Di Jawa Barat, PMK menyebar di 25 dari 26 kabupaten/kota.