PN Jaksel tunggu berkas Sambo cs sebelum buat jadwal sidang

PN Jaksel sebut pekan depan berkas dakwaan Ferdy Sambo cs dilimpahkan ke pengadilan.

Tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, saat dilimpahkan ke JPU, Rabu (5/10). Alinea.id/Immanuel Christian.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengaku belum menjadwalkan persidangan terhadap Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J dan penghalangan penyidikannya.

Humas PN Jaksel, Djumyato mengatakan, pelimpahan dari kejaksaan akan dilakukan awal pekan depan. Tepatnya, pelimpahan dilakukan Senin (10/10).

"(Pelimpahan) Senin tanggal 10 Oktober," kata Djumyato saat dikonfirmasi, Jumat (7/10).

Djumyato menyebut, jadwal sidang akan dibuat setelah berkas-berkasnya diterima. Hingga saat ini, pihaknya hanya mempersiapkan keperluan umum saat sidang.

"PN Jaksel akan menunggu pelimpahan berkas terlebih dulu, dan akan menyampaikan informasi perihal persiapan-persiapan terkait  persidangan pada konpers usai PN Jaksel menerima pelimpahan," ujarnya.