PNS Kemenag di Subang berbuat asusila, Kemenag siapkan sanksi berat

Ajam Mustajam menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mentolerir setiap bentuk tindakan asusila.

ilustrasi. Istimewa

 Salah satu pegawai Kementerian Agama di Subang diduga melakukan tindakan asusila. Pelaku saat ini sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak Polres Subang. Kemenag pun siap memberikan sanksi berat.

Kasus 

Diberitakan seorang guru di salah satu sekolah berbasis agama di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, terungkap telah melakukan pemerkosaan pada anak didiknya berinisial E (15) lebih dari 10 kali dalam kurun waktu 1 tahun.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan keluarga korban kepada polisi pada 23 Mei 2022. Laporan tersebut dibuat setelah orangtua korban menemukan tulisan curahan hati anaknya tentang penderitaan yang ia alami. Setelah ditanya tentang tulisan itu, korban pun mengungkapkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya dan dilakukan guru yang merupakan PNS Kemenag tersebut. 

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mentolerir setiap bentuk tindakan asusila. Karenanya, akan ada sanksi berat buat setiap pelakunya.