Polda Banten tarik kasus smackdown mahasiswa

Korban kembali menjalani pemeriksaan medis.

Ilustrasi. Pixabay

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten menarik proses pengusutan dugaan pelanggaran SOP pengamanan demo mahasiswa di Kantor Bupati Tangerang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, proses pendalaman sebelumnya dilakukan oleh pihak Polres Tangerang. Lalu, ditarik ke Polda Banten demi profesionalitas pengusutan.

"Ini sebagai bentuk komitmen di mana bapak kapolda menyatakan akan memberikan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran SOP," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (14/10).

Lebih lanjut, dijelaskan Ramadhan, mahasiswa yang menjadi korban smackdown pagi ini kembali menjalani pemeriksaan medis. Pemeriksaan harus dilakukan kembali demi memastikan kondisi kesehatannya.

"Pemeriksaan dilakukan Biddokkes Polda Banten,” tuturnya.