Polda Jatim lakukan digital forensik ponsel mucikari

Hal ini dilakukan untuk mencari data-data otentik terkait 45 artis dan 100 model yang dikoleksi kedua mucikari tersebut.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait pengembangan kasus prostitusi daring yang melibatkan artis dan model di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/1)./AntaraFoto

Polda Jawa Timur mengirim handphone milik dua mucikari prostitusi online, yakni Endang dan Trantri ke Laboratorium Forensik (Labfor). Hal ini dilakukan untuk mencari data-data otentik terkait 45 artis dan 100 model yang dikoleksi kedua mucikari tersebut.

"Kami melakukan digital forensik ponsel dua mucikari di Labfor Polda Jatim," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Selasa (8/1).

Melalui digital forensik akan diketahui pihak yang terlibat prostitusi online. Seperti halnya transaksi, percakapan, dan data lainnya yang tersimpan di handphone terkait prostitusi.

Ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan informasi yang diinginkan publik. Juga sesuai keinginan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan agar pengusutan prostitusi berdasarkan data-data valid. "Digital forensik ini membutuhkan waktu tiga hari sampai seminggu," terangnya.

Hasil dari labfor juga untuk menjawab pernyataan kuasa hukum Vanessa Angel yang menyebut kliennya tidak terlibat prostitusi online karena dijebak.