Polda Jatim: Terduga prostitusi online tambah 21 artis lagi

Kapolda kemudian menyebut kembali 21 inisial artis yang diduga ikut bisnis haram

Petugas menggiring tersangka muncikari berinisial W (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat rilis perkembangan kasus prostitusi daring di Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/1)./AntaraFoto

Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebutkan inisial 21 artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online. Selain 21 artis, sebelumnya Polda Jatim juga sudah mengungkap enam artis yang diduga terlibat prostitusi yakni Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldira Chena hingga Tiara Permatasari.

"Kemarin sudah munculkan inisial artis yakni FA, BS, FG, AC, EP, TP dan RF," ungkap Luki, ketika member keterangan pers, di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).

Kapolda kemudian menyebut kembali 21 inisial artis yang diduga ikut bisnis haram yakni BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH. Artis tersebut akan dipanggil secara bergiliran sebagai saksi.

"Ini sudah kami munculkan dan yang lainnya akan segera kami panggil Luki. Satu minggu kita panggil empat atau lima artis secara berurutan,” paparnya

Penyidik Subdit V Cyber Polda Jatim memanggil artis tersebut setelah menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam bisnis prostitusi yang dilakoni enam muncikari yang sebagiannya sudah ditetapkan tersangka.