Polda Metro Jaya tindak WNA pelanggar prokes

Penangkapan tersebut dilakukan pada Operasi Yustisi pada Sabtu (3/7) dan Minggu (4/7).

Polisi menangkap puluhan pelanggar protokol kesehatan dari lima lokasi di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kota Tangerang. Foto Alinea.id/Ayu Mumpuni

Polisi menangkap puluhan pelanggar protokol kesehatan dari lima lokasi di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kota Tangerang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Operasi Yustisi pada Sabtu (3/7) dan Minggu (4/7).

“Dari dua hari pemberlakuan PPKM darurat banyak yang sudah mematuhi dan ada juga yang melakukan pelanggaran. Ini kami tindak karena termasuk menghalang-halangi pemerintah dalam menanggulangi Covid-19,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/7).

Dijelaskan Yusri, penindakan pertama dilakukan di Otentik Resto and Launge Jalan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di sana terdapat 81 orang yang ditangkap.

Selain itu, empat orang dinyatakan positif Covid-19, yang terdiri dari tiga warga negara Nigeria dan satu warga negara Indonesia. Dari 81 orang, kata Yusri, 60 di antaranya merupakan warga negara Nigeria.