Polda Metro periksa Luhut terkait reklamasi

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan terkait dugaan korupsi reklamasi.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan terkait dugaan korupsi reklamasi. / Antara Foto

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek reklamasi pulau di perairan Teluk Jakarta.

"Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (16/4).

Adi menuturkan penyidik Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sekitar sebulan lalu.

Adi menyatakan pemeriksaan kedua pejabat menteri kabinet Joko Widodo itu dilakukan di luar Polda Metro Jaya lantaran mencocokkan agenda Luhut dan Susi.

Diungkapkan Adi, pemeriksaan Luhut guna mengklarifikasi penerbitan Surat Menko Maritim Nomor : S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 tertanggal 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.