Polda Metro perpanjang peniadaan sistem ganjil genap

Peniadaan ganjil genap diperpanjang hingga 19 April 2020.

Foto udara suasana di salah satu ruas jalan Jakarta di tengah pandemi Covid-19, Minggu (5/4)/Foto Antara

Polda Metro Jaya memperpanjangan peniadaan sistem ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta hingga 19 April 2020, dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, akan diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2020," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, saat dikonfirmasi, Minggu (5/4). 

Peniadaan ganjil genap ini sudah berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak Senin 15 Maret lalu.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, sehingga penyebaran coronavirus di kendaraan umum angkutan massal dan di ruang publik bisa dicegah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Minggu (15/3) telah menyampaikan peniadaan kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta.