Polda Metro siapkan surat penangkapan Rizieq Shihab

Polda Metro persilakan Habib Rizieq Shihab penuhi pemeriksaan penyidik hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Wakil Direktur Resnarkoba AKBP Sapta Maulana Marpaung saat konpers penindakan bandar narkoba, di Mapolda Metro Jaya (29/12/19)/Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

Polda Metro Jaya merespons rencana Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, untuk memenuhi periksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan hari ini, Sabtu (12/12). Pihak kepolisian menyiapkan surat penangkapan untuk Rizieq.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mempesilakan Rizieq datang tanpa membawa massa dan cukup didampingi pengacara.

"Kalau memang masuk ke sini kita lakukan dengan protokol kesehatan. Kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).

"Nanti akan diperiksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Dan kemudian kita lakukan penangkapan," sambungnya.

Namun demikian, Yusri belum bersedia membeberkan alasan penangkapan Rizieq Shihab tersebut.