sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Metro siapkan surat penangkapan Rizieq Shihab

Polda Metro persilakan Habib Rizieq Shihab penuhi pemeriksaan penyidik hari ini.

Achmad Al Fiqri Fathor Rasi
Achmad Al Fiqri | Fathor Rasi Sabtu, 12 Des 2020 10:09 WIB
Polda Metro siapkan surat penangkapan Rizieq Shihab

Polda Metro Jaya merespons rencana Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, untuk memenuhi periksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan hari ini, Sabtu (12/12). Pihak kepolisian menyiapkan surat penangkapan untuk Rizieq.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mempesilakan Rizieq datang tanpa membawa massa dan cukup didampingi pengacara.

"Kalau memang masuk ke sini kita lakukan dengan protokol kesehatan. Kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).

"Nanti akan diperiksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Dan kemudian kita lakukan penangkapan," sambungnya.

Namun demikian, Yusri belum bersedia membeberkan alasan penangkapan Rizieq Shihab tersebut.

"Nanti masalah penahanan nanti merupakan upaya daripada penyidik. Nanti alasan objektif dilihat seperti apa. Ya, sambil menunggu nanti," ungkapnya.

Sejak kemarin, sambung Yusri, pihaknya sudah sampaikan akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq Shihab.

"Kalau mau hadir silakan ke sini. Kita akan proses sesuai hukum kita akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka yang bersangkutan. Dan akan kita keluarkan surat perintah penangkapan," bebernya.

Sponsored

Sebelumnya, Muhammad Rizieq Shihab mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Untuk itu, dia mengumumkan akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa hari ini, Sabtu (12/12).

"Karena itu malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa. Insya Allah besok Sabtu, 12 Desember 2020, di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Inya Allah," ujar Rizieq via channel YouTube FPI, Jumat (12/12).

Kehadirannya, sambung Rizieq, untuk menunjukkan komitmen sebagai warga negara yang baik, patuh terhadap hukum, dan ikut melaksanakan dari produk hukum yang ada.

Polri memang sudah menyatakan akan melakukan penyelidikan atas penyelenggaraan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, serta resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab. Polri menduga adanya pelanggaran protokol kesehatan sesuai ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berita Lainnya
×
tekid