Aparat tembak mati tujuh KKB, senpi hingga busur panah disita

Polda Papua beberkan aksi para anggota KKB yang ditembak mati

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (kanan) memimpin upacara penutupan dan pengambilan sumpah Bintara Polri di lapangan SPN Polda Papua, Jayapura, Papua, Senin (2/3/2020)/Foto Antara/Gusti Tanati.

Aparat Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) menembak mati tujuh orang anggota Kelompok kriminal Bersenjata (KKB). Polri memang sudah memetakan pergerakan mereka dalam sejumlah aksi yang dinilai meresahkan masyarakat.

Tujuh orang anggota KKB itu diketahui bernama Lani Magai, Nopen Waker, Nico, Lera Magai, Tandi Kogoya, Manu Kogoya, dan Menderita Walia.

"Penindakan itu telah dilakukan sejak 15 Maret 2020 dengan bukti perbuatan dan barang bukti yang sudah kami miliki," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpaw, dalam keterangan resminya, Jumat (17/4).

Paulus lantas merinci sejumlah aksi para anggota KKB itu, di antaranya telah melakukan penyanderaan tiga orang guru, penembakan di Kampung Zipabera, Distrik Tembagapura dan menyebabkan adanya seorang meninggal dunia, penembakan mobil patroli Polsek Tembagapura, penembakan pos TNI, pembakaran bangunan, baku tembak dengan aparat, pembakaran gereja, penembakan karyawan Freeport, dan penembakan mobil pembawa makanan.

Selain menembak mati tujuh anggota KKB, Paulus menyatakan pihaknya juga menahan satu anggota Komisi Nasional Papua Barat (KNPB) bernama Indius Sambom alias Ivan Sambom.