Polda Sumut periksa 8 tersangka TPPO kerangkeng manusia di Langkat

Hadi menyampaikan, saat ini para penyidik melakukan ekspos kasus atau gelar perkara.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Parangin-angin. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB dan berakhir pada 09.00 WIB. Dalam pemeriksaan ini semua tersangka penuhi panggilan termasuk anak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Dewa Perangin-angin. 

"8 tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik, dari pukul 3 sore sampai dengan 9 pagi ke delapan tersangka baru selesai diperiksa," kata Hadi saat dihubungi, Sabtu (26/3). 

Hadi menyampaikan, saat ini para penyidik melakukan ekspose kasus atau gelar perkara. Tujuannya, untuk menetapkan penahanan bagi para tersangka nantinya. 

"Saat ini penyidik sedang gelar perkara untuk menetapkan penahanan," ucap Hadi.