Kontroversi Permendikbud dan suara korban kekerasan seksual 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menuntut agar Permendikbud-Ristek tentang PPKS dicabut.

Ilustrasi kekerasan seksual. Alinea.id/Aisya Kurnia

Bunga Lestari--bukan nama sebenarnya--tak pernah menduga keputusannya membantu seorang rekan seangkatan untuk mengerjakan tugas akhir berujung "bencana". Oleh sang teman, niat baik Bunga disalahartikan. Mahasiswi Universitas Islam Riau itu hampir jadi korban perilaku bejat temannya itu. 

Peristiwa itu terjadi akhir tahun lalu. Usai bertemu dan berbincang panjang lebar soal isi skripsi, Bunga diantar pulang oleh sang teman. Di dalam mobil, arah obrolan teman Bunga mulai melantur. Kata-kata lucah keluar dari mulutnya. 

“Dia bilang, ‘Temenin akulah. Malam ini aja.’ Aku bilang, 'Enggaklah. Apaan sih?' Terus sudah aku nolak gitu, dia malah rada-rada maksa gitu, misalnya, ngerangkulin tangan dia di bahu aku. Aku sudah enggak nyaman,” ujar Bunga saat dihubungi Alinea.id, Senin (15/11).

Bunga kaget diperlakukan seperti itu. Bunga dan sang teman tak punya hubungan spesial. Ketika itu, Bunga terus-menerus menolak bujuk rayu sang teman. Namun, teman Bunga malah kian "beringas". Selain merangkul, sang teman juga berusaha mencumbu Bunga. 

"Sampai terakhir itu, karena aku terus nolak, ternyata dia mau nyosor (mencium) gitu. Aku tuh spontan kayak tabok (menampar) muka dia. Pas aku (tampar) gitu, dia baru sadar,” tutur dara berusia 24 tahun itu.