Polemik revitalisasi Monas berlanjut ke DPR

Komisi II DPR RI menyebut proyek revitalisasi Monas kejahatan lingkungan.

Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monas Jakarta, Rabu(22/1)/Foto Antara/Aditya Pradana Putra.

Politikus PDIP Junimart Girsang mempertanyakan sikap Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), khususnya pemberian izin proyek revitalisasi tersebut.

"Revitalisasi ini kejahatan lingkungan, ini tidak patuh kepada Keppres Nomor 25 Tahun 1995. Bagaimana sikap Setneg, apakah penebangan pohon sudah dapat izin," tegas Anggota Komisi II DPR RI ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemensetneg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).

Di RDP tersebut, Junimart juga mempertanyakan apakah Komisi Pengarah untuk Revitalisasi Monas sudah memberikan izin untuk menebang pohon dalam rangka proyek revitalisasi tersebut.

Presiden Joko Widodo, jelas dia, sudah mencanangkan program penghijauan sehingga jangan sampai bertentangan dengan kebijakan negara.

"Pohon sudah bagus dan besar yang bisa untuk menahan asap lalu ditebang begitu saja, tolong menteri jangan diam saja," katanya.