Polisi akhirnya bekuk pembunuh wartawan di Sulawesi Barat

Polisi jelaskan alasan enam tersangka membunuh, tidak terkait profesi Demas.

Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. Pixabay

Bareskrim Polri melakukan penangakapan enam tersangka pembunuhan wartawan di Sulawesi Barat pada Selasa (20/10). Penangkapan dilakukan di Jl Trans Poros Sulawesi Mamuju-Palu, KM 151 Salubijau-Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit menyebutkan, enam tersangka itu adalah Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).

"Iya benar sudah kami tangkap," kata Sigit saat dikonfirmasi, Rabu (21/10).

Ditambahkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, keenam tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Keenamnya langsung dilakukan penahanan.

Dalam pemeriksaan sementara keenam tersangka melakukan pembunuhan atas Demas Laira (28) lantaran sakit hati. Demas Laira pernah mengganggu adik dari tersangka Syamsul.