Polisi bantah penjemputan paksa Fatia dan Haris Azhar

Polisi memastikan upaya itu dilakukan secara persuasif tanpa paksaan.

Aktivis Haris Azhar. Twitter/@haris_azhar

Polda Metro Jaya mengklaim surat perintah telah membawa surat penjemputan paksa Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Sebagaimana diberitakan, keduanya dijemput paksa pagi tadi.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi saat mendatangi keduanya," ujar Ditektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (18/01).

Di sisi lain, Aulia menampik penjemputan itu adalah upaya paksa yang dilakukan untuk menghadirkan keduanya. Menurutnya, upaya itu adalah tindakan persuasif tanpa adanya paksaan dari penyidik.

Auliansyah bahkan mengklaim penyidik sempat berdialog dengan keduanya. Kemudian, keduanya sepakat hadir ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koodinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," katanya.