Polisi bantah Vanessa Khong dan sang ayah sudah hadir untuk diperiksa

Kuasa Hukum Vanessa Khong dan sang ayah Rudiyanto Pei, Brian Praneda sebelumnya memastikan kedua kliennya hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. Foto Alinea.id/Immanuel Christian.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih menunggu kehadiran Vanessa Khong dan sang ayah Rudiyanto Pei dalam pemeriksaan hari ini, Senin (18/4). Keduanya dijadwalkan diperiksa perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

“Belum datang, (kita) masih menunggu,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (18/4).

Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Khong dan sang ayah Rudiyanto Pei, Brian Praneda, memastikan kedua kliennya hadir dalam pemeriksaan hari ini, Senin (18/4).

“Sudah, sudah hadir. Iya (keduanya) sudah hadir,” kata Brian saat dihubungi, Senin (18/4).

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, pemeriksaan terhadap ayah Vanessa Khong terjadwal hari ini. Ia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.