Polisi benarkan penangkapan dosen UMI saat unras UU Ciptaker

Hingga kini dosen tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto Antara/Muh Hasanuddin

Polda Sulawesi Selatan  (Sulsel) angkat bicara mengenai penangkapan dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan dosen bernama Moch. Andry Wikra Wardhana Mamonto. Ia ditangkap pada Kamis (8/10) di depan Kantor Gubernur Sulsel.

Menurut Tompo, penangkapan dilakukan sebagai bentuk SOP pengamanan aksi unjuk rasa. Dia menyebut, pedemo yang tidak menghiraukan imbauan saat dibubarkan akan diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

"Terkait kondisi tersebut, maka ada beberapa orang yang diamankan termasuk yang bersangkutan. Namun demikian, akan kami lakukan pendalaman terkait prosedur yang dilaksanakan petugas di lapangan," kata Tompo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (12/10).

Tompo menambahkan, sampai saat ini penyidik masih memeriksa dosen universitas swasta itu. Kendati demikian, ia prihatin atas adanya peristiwa tersebut.