Polisi bongkar pabrik sumpit produksi pil PCC 1,5 juta butir  

Narkoba diproduksi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kemudian diedarkan di sejumlah wialyah di Indonesia.

Ilustrasi Pil PCC. Foto: Pixabay

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar modus baru peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Modus tersebut diketahui pada Selasa (26/11) pukul 18.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengungkapkan penyidik menemukan modus produksi narkoba jenis PCC di daerah Kebumen, Cilacap dan Tasikmalaya. Modus yang digunakan dengan memproduksi di sebuah pabrik. Kemudian menyimpannya di sebuah rumah makan.

“Ada tiga TKP (tempat kejadian perkara). Produksinya di Tasikmalaya dalam sebuah pabrik pembuatan sumpit. Kemudian disimpan di dalam dua gudang yang berlokasi di daerah Jawa Tengah, di mana salah satunya sebuah resto,” kata Eko melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (27/11).

Dari hasil penggerebekan itu, kata Eko, sebanyak dua pelaku diringkus. Mereka bernama Muhamad Joko Pamungkas dan Trihadi Wiarto. Muhamad Joko pamungkas berperan sebagai admin pabrik sumpit pembuat narkoba. Sedangkan Trihadi Wiarto berperan sebagai operator mesin. 

Saat ini, Eko menuturkan, pihak kepolisian tengah memeriksa kedua pelaku tersebut. Polisi akan mendalami telah berapa lama mereka beroperasi memproduksi pil PCC.