Polisi bongkar prostitusi anak di kafe Jakarta Utara

Praktik ekspolitasi dan prostitusi terhadap anak di bawah umur di Jakarta Utara dibongkar Polda Metro Jaya.

Konferensi pers pengungkapan praktik eksploitasi dan prostitusi anak di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara oleh Sub Direktorat 5 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Antara Foto

Sebuah kafe di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, menyediakan layanan prostitusi anak kepada para pelanggannya. Praktik ekspolitasi dan prostitusi terhadap anak di bawah umur ini berhasil dibongkar oleh Sub Direktorat 5 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan prostitusi ini terbongkar setelah pihaknya melakukan penggerebekan pada Senin (13/1). Pada operasi tersebut, sebanyak enam orang berhasil diamankan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada Senin lalu, 13 Januari di sekitar Penjaringan, Jakarta Utara di salah satu kafe di Rawa Bebek, berhasil ditangkap enam tersangka. Mereka semua mengeksploitasi anak di bawah umur," kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/1).

Para tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial R atau biasa dipanggil mami A, mami T, D alias F, TW, A, dan E. Saat ini, semua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan secara intensif. 

Sedangkan para korbannya saat penggerebekan, berhasil diamankan sebanyak 10 anak. Mereka rata-rata berusia sekitar 14 sampai 18 tahun.