Polisi bongkar sindikat perdagangan orang internasional

Sindikat tiga negara dari Arab Saudi, Sudah dan Malaysia tertangkap melakukan perdagangan orang.

Polisi membekuk kelompotan internasional melibatkan tiga negara melakukan perdagangan manusia./ Ayu Mumpuni

Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar kasus perdagangan orang yang melibatkan tiga negara yakni: Arab Saudi, Sudan, dan Malaysia. Dari masing-masing negara polisi menangkap dua tersangka jaringan Malaysia, tiga tersangka jaringan Arab dan dua orang tersangka jaringan Sudan.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, para pelaku menggunakan modus yakni menawari korban untuk menjadi pembantu rumah tangga di negara tujuan. Para korban pun tidak memedulikan legalitas agensi yang memberangkatkan mereka.

“Ini modusnya lama, korban juga ingin diberangkatkan. Mereka berkeinginan untuk diberangkatkan tapi tidak melihat prosedurnya tidak benar,” kata Herry pada Senin (23/4).

Dari ketiga jaringan tersebut polisi sedang dalam proses pendeteksian 238 korban di Arab, 244 korban di Sudan dan 120 korban di Malaysia untuk segera dipulangkan. Masing-masing jaringan memiliki pelanggaran yang berbeda-beda pada setiap korbannya.

Penyelidikan Polisi menyebut bahwa warga negara Indonesia di Arab mengalami pelecehan seksual. Sedangkan di Malaysia dan Sudan para korban mendapatkan pelanggaran prosedural yang tidak sesuai dengan perjanjian awal keberangkatan dan juga dengan perijinan pemerintah.