sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi bongkar sindikat perdagangan orang internasional

Sindikat tiga negara dari Arab Saudi, Sudah dan Malaysia tertangkap melakukan perdagangan orang.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 23 Apr 2018 17:47 WIB
Polisi bongkar sindikat perdagangan orang internasional

Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar kasus perdagangan orang yang melibatkan tiga negara yakni: Arab Saudi, Sudan, dan Malaysia. Dari masing-masing negara polisi menangkap dua tersangka jaringan Malaysia, tiga tersangka jaringan Arab dan dua orang tersangka jaringan Sudan.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, para pelaku menggunakan modus yakni menawari korban untuk menjadi pembantu rumah tangga di negara tujuan. Para korban pun tidak memedulikan legalitas agensi yang memberangkatkan mereka.

“Ini modusnya lama, korban juga ingin diberangkatkan. Mereka berkeinginan untuk diberangkatkan tapi tidak melihat prosedurnya tidak benar,” kata Herry pada Senin (23/4).

Dari ketiga jaringan tersebut polisi sedang dalam proses pendeteksian 238 korban di Arab, 244 korban di Sudan dan 120 korban di Malaysia untuk segera dipulangkan. Masing-masing jaringan memiliki pelanggaran yang berbeda-beda pada setiap korbannya.

Penyelidikan Polisi menyebut bahwa warga negara Indonesia di Arab mengalami pelecehan seksual. Sedangkan di Malaysia dan Sudan para korban mendapatkan pelanggaran prosedural yang tidak sesuai dengan perjanjian awal keberangkatan dan juga dengan perijinan pemerintah.

Menurut Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI, Soeshindarno, moratorium pun tak bisa menjadi solusi permasalahan ini. Berdasarkan data statistik Kemenakertrans Malaysia merupakan negara paling diminati tenaga kerja Indonesia. Namun, Malaysia pun memiliki nilai tertinggi tenaga kerja ilegal.

“Kalau kita melakukan moratorium saat ini orang akan lewat jalur ilegal untuk masuk ke malaysia. Jadi moratorium tidak akan ada nilai tambahnya. Nilai ilegal akan lebih naik lagi, atau bahkan akan menjadi efek yang tidak baik lagi mana kala kita berlakukan moratorium ke Malaysia,” ujar Soeshindarno. 

Sejak 2011 pemerintah melakukan moratorium tenaga kerja ke Malaysia, namun data statistik Kemenakertrans mencatat sembilan juta warga Indonesia tetap bekerja di Malaysia. Oleh sebab itu, Soeshindarno mengatakan bahwa moratorium tidak menjadi jaminan kasus pekerja ilegal menurun.

Sponsored

    
 

Berita Lainnya
×
tekid