Polisi buka kemungkinan lanjutkan perkara Rizieq Shihab

Pihak kepolisian tak akan terlibat dalam kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, memberikan keterangan kepada media. Antara Foto

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membuka kemungkinan untuk melanjutkan kasus hukum yang menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Peluang itu terbuka terjadi apabila Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi kembali ke Tanah Air. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kemungkinan itu tergantung kewenangan penyidik. “Semua itu tergantung penyidik. Apabila memungkinkan, ya akan dilanjutkan dan didalami terlebih dahulu,” kata Dedi saat perayaan HUT ke-73 Bhayangkara di Monas, Jakarta, Rabu (10/7).

Dedi menjelaskan, saat ini pihak kepolisian belum bisa memproses hukum Rizieq Shihab. Pasalnya, sampai saat ini Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi sejak kepergiannya untuk umrah pada 26 April 2017.

Saat itu, tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein. Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

Pihak kepolisian, kata Dedi, tidak terlibat dalam pemulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Pihaknya memastikan hanya akan turut serta dalam proses hukum. “Kalau kepulangan tidak ada kaitannya dengan Polri,” ucap Dedi.