Polisi buru penyebar hoaks suap jaksa di kasus Rizieq

Polri imbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono. Dokumentasi Polri

Penyidik Bareskrim Polri bakal menyelidiki kasus hoaks tentang penyuapan jaksa dalam penanganan perkara pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, menuturkan, pihaknya akan mencari pelaku pembuat dan penyebar video tersebut. Pasalnya, video tersebut telah diklarifikasi pihak kejaksaan sebagai suatu kebohongan karena terjadi pada 2016 dan dalam perkara lain.

"Ya, penyidik akan mengusut," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (21/3).

Argo menambahkan, masyarakat diharapkan tidak memercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Dia pun mengingatkan agar media sosial digunakan untuk kegiatan positif.

"Masyarakat harus lebih baik menggunakan media sosial agar menciptakan ruang digital yang produktif," tuturnya.