sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi buru penyebar hoaks suap jaksa di kasus Rizieq

Polri imbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 21 Mar 2021 11:17 WIB
Polisi buru penyebar hoaks suap jaksa di kasus Rizieq

Penyidik Bareskrim Polri bakal menyelidiki kasus hoaks tentang penyuapan jaksa dalam penanganan perkara pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, menuturkan, pihaknya akan mencari pelaku pembuat dan penyebar video tersebut. Pasalnya, video tersebut telah diklarifikasi pihak kejaksaan sebagai suatu kebohongan karena terjadi pada 2016 dan dalam perkara lain.

"Ya, penyidik akan mengusut," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (21/3).

Argo menambahkan, masyarakat diharapkan tidak memercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Dia pun mengingatkan agar media sosial digunakan untuk kegiatan positif.

"Masyarakat harus lebih baik menggunakan media sosial agar menciptakan ruang digital yang produktif," tuturnya.

Akun Twitter @Albarado sebelumnya membagikan video berdurasi 2.20 menit tentang oknum jaksa yang diduga menerima suap. Dalam keterangan video tertulis, "Terbongkar kasus jaksa yang menangani kasus sidang HRS menerima uang suap Rp15 M."

Twit itu sempat viral di media sosial. Namun, @Albarado telah dihapus kirimannya tersebut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan, peristiwa dalam video itu terjadi pada 2016 dengan perkara korupsi tanah kas desa di Jawa Timur (Jatim). Bahkan, jaksa yang menjelaskan perkara tersebut kini sudah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid