Polisi cekal pemuda pakai seragam SMA, dilarang ikut demo di DPR

Sebanyak 14 orang pemuda tidak diperbolehkan menggelar aksi demonstrasi mahasiswa.

Polisi mengamankan belasan pemuda yang hendak menggelar aksi demonstrasi mahasiswa, Senin (11/4/2022). Alinea.id/Marselinus Gual.

Sebanyak 14 orang pemuda tidak diperbolehkan menggelar aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (11/4). Mereka dicekal lantaran tidak menggunakan jaket almamater.

Awalnya, mereka hendak menuju titik lokasi demonstrasi di depan gerbang utama gedung DPR. Namun, polisi langsung mencekal sebelum mereka tiba di depan gerbang. Tampak, beberapa dari mereka tidak seperti mahasiswa. Bahkan, salah satu dari mereka terlihat mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA).

Saat dimintai kartu identitas, dua dari mereka yang mengaku mahasiswa tidak dapat menunjukkannya kepada aparat polisi. 

Kepada petugas, mereka mengaku berasal dari daerah yang berbeda-beda dari mulai Tangerang, Jakarta Timur, Kebayoran Lama, Bogor, dan Pekalongan.

Usai menjalani pemeriksaan, seluruh pemuda tersebut dibawa menuju pos pengamanan di Tenda Putih, Monas, Jakarta Pusat.