Polisi ciduk pembobol ribuan situs, termasuk milik pemerintah

Pelaku peretasan ribuan website lembaga pemerintah berinisial ADC.

Foto ilustrasi pembobolan situs/Foto Pixabay.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku peretasan ribuan website lembaga, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pelaku berinisial ADC, usia 28 tahun.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, pelaku telah melakukan peretasan dan meminta imbalan kepada pemilik website. Setelah korban mengirimkan uang, pelaku akan mengembalikan kondisi website seperti sebelumnya.

"Pelaku meminta imbalan mulai dari Rp3-Rp5 juta kepada korbannya," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Argo menuturkan, pelaku membobol website dan mengganti halaman awal dengan mengirim ransomeware, sehingga website tidak dapat digunakan.

Bahkan, sambung dia, pembobolan tersebut dilakukan pelaku terhadap website sejumlah negara, yakni Amerika, Inggris, Australia, dan Portugis.