Polisi yang aniaya pelaku pencurian dimutasi

AKBP Yusuf aniaya pelaku karena emosi dengan jawaban yang didapat saat diinterogasi.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi AKBP Yusuf ke Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan jabatan Panmen Yaman/Pixabay

Aksi koboi oknum polisi kembali terjadi. 

Dalam video kekerasan yang viral di media sosial, AKBP Yusuf, mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan "Polisi" menendang perempuan karena diduga mencuri di minimarket miliknya. Meski perempuan itu telah memohon ampun sambil duduk di lantai, namun Yusuf kembali memukulnya menggunakan sandal.

Akibat aksi itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi Yusuf ke Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan jabatan Panmen Yaman. Yusuf merupakan salah satu Kasubdit Ditpamobvit di Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan perbuatan AKBP Yusuf telah membuat Kapolri marah besar dan langsung mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1786/VII/2018 untuk mencopot jabatannya.

“Terkait video pemukulan itu, Kapolri marah besar dan langsung memerintahkan Kapolda Babel untuk mencopot jabatan yang bersangkutan langsung hari ini," katanya, Jumat (13/7).