Polisi dalami ancaman terhadap David

Proses pemeriksaan masih berjalan untuk membuktikan ancaman tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Dokumentasi Polri.

Polisi mendalami dugaan ancaman terhadap Cristalino David Ozora, pelajar berusia 17 tahun yang jadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio. Penganiayaan wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pendalaman untuk membongkar hal itu masih dilakukan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu hasil proses penyidikan.

"Proses pemeriksaan belum selesai, terus melakukan pendalaman. Kami sampaikan tetap proses penyidikan ini, berikan ruang waktu, penyidik akan melakukan secara profesional dan sesuai prosedur," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/3).

Trunoyudo menyebut, salah satu hasil pendalaman tersebut diketahui suara seorang ibu berinisial N yang membuat penganiayaan itu tidak berlanjut. N ini adalah ibu dari R yang merupakan teman R.

"Karena anak D (David) sebagai korban itu bermain di rumah temannya R dan itu ibunya dari anak R. Itu yang menghentikan penganiayaan," ujarnya.