Polisi identifikasi satu jenazah atlet paralayang

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah atlet paralayang dari Hotel Roa-Roa, Palu.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah atlet paralayang dari Hotel Roa-Roa, Palu.(Dimeitria/Alinea.id)

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah atlet paralayang dari Hotel Roa-Roa, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/10). Atlet tersebut diketahui bernama Dewa Gede Yoganatakusuma.

"Kami telah melakukan identifikasi pemeriksaan terhadap jenazah Dewa Gede. Dari pemeriksaan kondisi jenazah, sidik jari korban dicocokkan dengan KTP-el ada 20 kecocokan sidik jari. Lalu, DNA dari korban memastikan korban benar Dewa Gede Yoganatakusuma,” kata tim DVI AKBP I Gusti Nyoman Darma di RS Bhayangkara, Palu, Sulawesi Tengah.

Selain mencocokkan sidik jari dan DNA, tim DVI Inafis Mabes Polri juga menggunakan data sekunder yang melekat pada tubuh jenazah. Data sekunder tersebut adalah kepemilikan kartu identitas, ponsel atau barang pribadi mendiang Dewa Gede Yoganatakusuma.

AKBP I Gusti Nyoman Darma juga menjelaskan metode yang lazimnya digunakan dalam proses identifikasi. Metode tersebut menggunakan data post mortem atau data pada saat korban meninggal dari pemeriksaan jenazah. Metode kedua adalah metode antemortem atau data saat jenazah masih hidup.

“Setelah dapat kedua data tersebut, kami bandingkan dan cocokkan yang namanya proses rekonsiliasi. Dari proses rekonsiliasi inilah kami menetapkan identitas korban tersebut,” ujar I Gusti Nyoman Darma.