Polisi: Interogasi pakai ular didukung masyarakat

Proses interogasi menggunakan ular dilakukan hanya untuk menakut-nakuti pelaku kejahatan.

Ular Sanca batik (Python reticulatus) pemangsa ternak serahan warga diamankan dipenangkaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Aceh wilayah I Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (26/1)./ Antara Foto

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swaday mengakui anggotanya menggunakan ular dalam proses interogasi terhadap seorang pencuri. Menurutnya, masyarakat setempat mendukung tindakan tersebut.

"Di sini masyarakat mendukung. Ular jinak, tidak berbisa, tidak menggigit dan setelah diberikan ular, pencuri itu mengakui perbuatannya," kata Ananda dikutip dari Antara, Senin (11/2).

Menurutnya, aksi yang direkam dan videonya disebarkan di media sosial tersebut, dibesar-besarkan di daerah lain. Video berdurasi 1 menit 21 detik itu pun sempat viral di dunia maya.

Ananda mengatakan, proses interogasi menggunakan ular itu dilakukan atas inisiatif anggotanya, untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi. Dalam rekaman video tersebut, memang terdengar seseorang menanyakan berapa kali pencurian handphone yang dilakukan orang yang dikalungi ular.

"Tidak ada pemukulan, hanya sebatas menakuti dan kami akan menindaktegas anggota kami," katanya.