Polisi lacak aliran dana JAD dari luar negeri

Polri telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami aliran dana JAD.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri dana JAD./Antara Foto

Polri masih menelusuri aliran dana dari luar negeri untuk Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Seperti diketahui JAD menerima dana Rp413,1 juta dari 12 penyandang dana asal luar negeri. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aliran dana tersebut. 

"Tentunya bekerjasama dengan PPATK dan beberapa negara untuk melacak aliran dana," ujar Dedi, Rabu (24/7).

Sebelumnya, kata Dedi, polisi telah menangkap penyandang dana asal Indonesia, yakni amir JAD Bekasi. Namun dituturkan Dedi, tidak menutup kemungkinan ada penyandang dana asal Indonesia lagi yang belum diketahui.

"Ya sedang didalami dulu, karena masih ada beberapa DPO yang ada di dalam negeri maupun luar negri," ucapnya.