Polisi lakukan uji forensik korban tewas pabrik mancis

30 korban yang tewas akibat kebakaran pabrik mancis akan diuji forensik.

Polisi akan melakukan uji forensik korban kebakaran pabrik mancis./Antara

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, polisi akan melakukan pemeriksaan laporan secara forensik melalui Disaster Victim Identification (DVI). Pemeriksaan forensik dilakukan untuk mendalami peristiwa kebakaran pabrik korek api. 

Saat meninjau lokasi kebakaran pabrik perakitan korek api di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6), Irjen Pol Agus mengatakan lewat DIV kepolisian akan dilakukan uji forensik atas 30 korban yang tewas. 

"Korban yang terdiri dari 24 orang dewasa, dan enam orang anak-anak. Semuanya dalam kondisi hangus," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Sebelumnya, pabrik perakitan korek api yang berada di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat, sekitar pukul 12.05.00 WIB musnah terbakar, dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk juga anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.

Puluhan karyawan yang berada di dalam rumah tidak sempat keluar, sehingga semuanya tewas terpanggang. Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.