Polisi limpahkan berkas dua tersangka penyiram Novel

Penyidik tengah menunggu masukan Jaksa Penuntut Umum.

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12)/Foto Antara/Abdul Wahab.

Tim teknis pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melimpahkan berkas dua tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan berkas tersangka Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette telah dilakukan pada 15 Januari 2020.

“Bahwa berkas sudah dikirim tanggal 15 Januari,” kata Argo di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Menurut Argo, hingga kini penyidik masih menunggu masukan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Apabila ada yang perlu disempurnakan, Argo meyakinkan penyidik akan segera melakukan perbaikan untuk segera kembali dilimpahkan, demi mempercepat proses persidangan.

“Jadi kita masih nunggu hasil dari jaksa ya,” tuturnya.