Polisi masih memberlakukan sistem lawan arus

Gatot menyampaikan, penerapan sistem contraflow akan dicabut mengikuti situasi yang ada di lapangan.

ilustrasi. Istimewa

Polisi masih memberlakukan sistem lawan arus atau contraflow. Tentunya sistem untuk mengurai penumpukan yang terjadi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan, penerapannya dilakukan dari titik KM 47 hingga KM 70 dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama). Sistem ini dimulai dari pukul 12.20 WIB.

"Sistem contraflow sedang diberlakukan dari KM 47 sampai dengan KM 70 GT Cikatama dari pukul 12.20," kata Gatot kepada wartawan, Senin (2/5).

Gatot menyampaikan, penerapan sistem contraflow akan dicabut mengikuti situasi yang ada di lapangan. Ketika arus kembali lancar maka sistem akan dikembalikan ke normal.

"Berakhirnya sistem contraflow sesuai dengan situasi dan kondisi diskresi kepolisian," ucap Gatot.