Polisi musnahkan narkoba dari delapan kasus berbeda

Dari total barang bukti yang berhasil disita, Porli mengaku setara dengan menyelamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa.

Ilustrasi- Pernyataan pers Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus. Foto: tribratanews.polri.go.id/

Sebanyak 373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir ekstasi masuk dalam cerobong pemusnahan hari ini. Pemusnahan dilakukan dengan alat incinerator milik Bareskrim Polri. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipid Narkoba) Kombes Jayadi mengatakan, barang haram itu berasal dari delapan kasus. Namun, delapan kasus itu tidak berkaitan satu sama lain.

"Jumlah barbuk ini berhasil kami ungkap dari delapan kasus dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan satu perempuan," katanya di Mabes Polri, Jumat (24/2).

Kasus pertama terungkap dengan 886 gram ganja pada Desember 2022 di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. 

Kasus kedua ada 40,71 gram sabu dan ketiga ada 3,91 gram pengungkapannya di Jakarta, serta keempat di Pidie dengan 149 kg sabu, semua terungkap pada Januari ini.