Polisi menaikkan kasus keterlibatan DS di Binomo ke penyidikan

Penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 saksi dengan rincian tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli.

Kepala Bagian Penerangan Hukum Mabes Polri Kombes Gatot Repli. Foto Tribratanews.polri.go.id.

Polisi telah menaikkan status dugaan keterlibatan Doni Salmanan (DS) dalam kasus dugaan judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Binomo. Namanya muncul karena dilaporkan sebagai afiliator Binomo, seperti tersangka Indra Kenz (IK). 

Kepala Bagian Penerangan Hukum Mabes Polri Kombes Gatot Repli mengatakan, gelar perkara tersebut telah dilakukan pada Jumat (4/3). Hasil gelar perkara mendapatkan kesimpulan yang sama oleh penyidik untuk menaikkan statusnya ke penyidikan. 

"Sudah dilakukan gelar perkara pada Jumat (4 Maret 2022) dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Gatot di Mabes Polri, Jumat (4/3). 

Gatot menyampaikan, pemeriksaan saksi dan saksi ahli terkait Doni Salmanan sudah dilakukan. Total sudah 10 saksi yang diperiksa termasuk saksi ahli. 

"Sampai saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 saksi dengan rincian tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli," ujar Gatot.