Polisi pastikan kantor Indosurya sudah tak beroperasi

Hanya ada kegiatan perawatan di kantor Indosurya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. Foto: Alinea.id/Immanuel Christian

Polisi memastikan kegiatan operasional sudah tidak ada lagi dalam Gedung Indosurya Center pascapenyitaan. Belum diketahui juga sampai kapan gedung tersebut akan berfungsi seperti sediakala.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyitaan terhadap gedung itu berlokasi di Jalan MH Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat terkait kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah PT Koperasi Indosurya. 

“Tidak ada kegiatan simpan pinjam lagi,” kata Whisnu kepada Alinea.id, Jumat (11/3).

Whisnu menyebut, gedung tersebut tidak dibiarkan terlantar begitu saja. Perawatan dari dalam gedung akan terus berjalan untuk memastikan selama penyitaan gedung tersebut tidak akan terbengkalai.

“Yang ada hanya kegiatan perawatan saja,” ucap Whisnu.