Polisi: Pencurian awali pembunuhan satu keluarga di Bengkulu

Polisi mengklaim telah mengantongi identitas pelaku yang saat ini diduga kabur ke luar daerah Bengkulu.

Ilustrasi pembunuhan. Antara Foto

Pihak Kepolisian Resor Rejang Lebong menduga pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Bengkulu terjadi berawal dari pencurian yang dilakukan pelaku. Polisi mengklaim telah mengantongi identitas pelaku yang saat ini diduga kabur ke luar daerah Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, mengatakan pihaknya hingga Minggu (13/1) masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi pada Sabtu (12/1). Pihaknya sudah menerjunkan tim gabungan gabungan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Sejauh ini penyidik baru membuat kesimpulan sementara bahwa kejadian itu motifnya masih berupa pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 KUHP,” kata Jeki di Bengkulu.

Jeki memperkirakan, pelaku pembunuhan telah melarikan diri keluar daerah. Kendati demikian, petugas sudah mengetahui lokasi persembunyian pelaku. Jeki memastikan pihaknya bakal menjerat pelaku dengan berlapis. 

"Nantinya akan ditambahkan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan maupun pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," katanya.