Polisi: Penyebaran hoaks penculikan anak dan Lion Air JT 610 terorganisir

Polri kembali menciduk satu penyebar hoaks kecelakaan Lion Air JT 610

Ilustrasi Hoaks. Foto: Pixabay

Selain menangkap pelaku penyebar hoaks terkait penculikan anak dan kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, pihak kepolisian saat ini juga tengah memburu pembuat konten, baik berupa foto maupun video mengenai informasi hoaks dari kedua isu tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengakui pihaknya sampai saat ini memang baru menangkap belasan penyebar hoaks. Namun, pihak kepolisian meyakini bakal menangkap orang yang membuat konten tersebut. 

“Kita sedang telusuri. Oleh sebab itu perlu diberikan pemahaman bahwa ruang di medsos itu merupakan ruang publik, ruang umum,” kata Setyo di Jakarta pada Selasa, (6/11).

Menurut Setyo, dalam penanganan kasus penyebaran hoaks, Polri berpegangan pada Undang-undang yang menetapkan siapapun penyebar berita bohong tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. 

Meskipun dalam pemeriksaan para pelaku mengaku motifnya hanya sebagai bentuk kewaspadaan dan keprihatinan, kata Setyo, mereka tetap harus menjalani proses hukum yang berlaku.