Polisi periksa AG dengan psikologi forensik

Polres Jakarta Selatan juga berdiskusi dengan KPAI dan Kementerian PPPA serta P2TP2A Jaksel dalam pertemuan hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Whisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3). Dokumentasi Polda Metro Jaya.

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap AG atas keterlibatannya dalam penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo cs. Kini remaja yang akrab disapa David itu tergeletak dengan kondisi koma di Rumah Sakit Mayapada dengan perawatan medis intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, AG tidak menjalani pemeriksaan terkait peristiwa, namun juga secara kejiwaan. Tepatnya, pemeriksaan dalam ranah psikologi forensik.

“Pemeriksaan AG masih dilakukan di Polres (Jakarta Selatan) termasuk oleh psikologi forensik,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3).

Trunoyudo menyebut, pemeriksaan forensik ini merupakan tahapan ketiga. Rangkaian pemeriksaan ini untuk mengungkap kondisi tekanan yang dialami, relasi kuasa, dan kondisi sosial lainnya. 

Selain pemeriksaan itu, Polres Jakarta Selatan juga berdiskusi dengan  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jaksel dalam pertemuan hari ini.