Polisi periksa pihak BPOM hari ini

Bareskrim memeriksa pihak BPOM terkait kasus peredaran obat penyebab gagal ginjal akut.

ilustrasi. Istimewa

Badan Reserse Kriminal  (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hari ini (23/11). Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana peredaran dan produksi obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal pada anak. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pemeriksaan seharusnya dilakukan para Selasa (22/11), namun pihak BPOM meminta pengunduran hingga hari ini. Para pejabat yang dipanggil merupakan pemegang bidang pengawasan untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus ini.

“Ya pejabat yang membidangi lah, misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yg mengawasi kan kita minta penjelasannya gitu,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/11).

Kendati demikian, ia belum mengetahui persis berapa jumlah orang yang akan diperiksa hari ini. Namun, ia memastikan siapapun yang datang telah disesuaikan dengan kebutuhan terkait penyidikan.

“Yang jelas kita memanggil bidang-bidang tertentu lah kira-kira begitu,” ujar Pipit