Polisi sambangi korban dugaan pelecehan seksual saat rapid test di bandara

LHI belum memasukkan laporan secara resmi ke polisi.

Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat Rapid Test Covid-19 di Taman Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/4)/Foto Antara Novrian Arbi.

Polisi tengah memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pelecehan seksual oleh oknum tenaga medis terhadap seorang perempuan berinisial LHI (23) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, korban sendiri belum memasukkan laporan secara resmi ke polisi karena alasan kesibukan. Namun, polisi mengambil langkah jemput bola dengan menyambangi korban yang tengah berada di Bali.

"Korbannya disuruh laporan ke polda katanya alasannya kerja terus, sekarang korbannya lagi di Bali. Nah karena takut timbul persepsi lain makanya penyidik Polres Bandara ke Bali nyamperin korban buat bikin laporan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, pihaknya memang sampai saat ini bergerak sebagai bentuk inisiatif saja. Pasalnya, usai peristiwa itu geger di media sosial, tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan.

Alexander menyebut, saat peristiwa yang diduga terjadi pada 13 September 2020 itu pun tidak ada laporan kejadian ke petugas. Kendati demikian, aparat kepolisian sudah memulai penyelidikan guna membuat terang peristiwa itu.