Polisi sebut Oge Arthemus terbukti gunakan ganja

Oge Arthemus diamankan bersama temannya berinisial AH, polisi turut mengamankan sebanyak lima pohon ganja yang ditanam di pot rumah.

Kepolisian menangkap Iwan Saputra (IAS) atau yang dikenal dengan Oge Arthemus. Foto: humas.polri.go.id/

Kepolisian menyatakan, Iwan Saputra (IAS) atau yang dikenal dengan Oge Arthemus terbukti menggunakan narkoba jenis ganja. Oge dikenal sebagai pesulap aliran escapologist dengan aksi meloloskan diri.

AS alias Oge Arthemus diamankan bersama temannya berinisial AH, polisi turut mengamankan sebanyak lima pohon ganja yang ditanam di pot rumahnya

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Oge diringkus bersama rekannya berinisial AH, yang berperan sebagai orang yang menanam pohon ganja tersebut.

“Hasil penyelidikan berhasil di amankan seorang pelaku atas nama AH di rumahnya dan dari AH ini didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja,” kata Syahduddi, saat di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8).

Kemudian polisi melakukan pengembangan dibawah pimpinan kanit 2 narkoba Akp Anggoro Winardi dan Kasubnit Ipda Nurman dan kembali meringkus Oge Arthemus, yang saat itu kebetulan sedang melakukan touring motor ke wilayah Yogyakarta.