Polisi sidak dan amankan 8 debt collector 'mata elang'

Ardhie mengatakan sidak mata elang yang meresahkan tersebut dilakukan di 6 titik lokasi.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo tengah memberikan pengarahan kepada debt collector. Foto Dok: Humas Polres Jakarta Barat

Polsek Cengkareng Jakarta Barat melakukan sidak terhadap debt collector hari ini, Senin (6/6). Sidak dilakukan pada sejumlah wilayah yang berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, sidak tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi akan keresahan masyarakat dengan para debt collector. Lantaran, para "mata elang" banyak melakukan perampasan kendaraan bermotor di Cengkareng.

"Banyak laporan masuk ke kita artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kami tangkap 8 orang debt collector," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Senin (6/6).

Ardhie mengatakan sidak mata elang yang meresahkan tersebut dilakukan di 6 titik lokasi. Titik-titik tersebut adalah Rawa buaya, Kapuk, Kedaung, Kali Angke Duri Kosambi, Cengakreng Barat, dan Cengkareng Timur.

Namun, delapan orang yang mata elang yang ditangkap di tiga lokasi. Lokasinya adalah Rawa Buata, Kapuk, dan Kali Angke.