Polisi sita kantor PT SMI terkait Net89

Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus robot trading NET89

ilustrasi. Istimewa

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita lagi kantor milik PT SMI di gedung Soho Capital, Palmerah Jakarta Barat. Penyitaan aset ini terkait kasus investasi bodong robot trading Net89.

Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, penyitaan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan. Aset tersebut ditaksir senilai Rp4,5 miliar.

“Penyidik melakukan penyitaan terhadap aset kantor Neo Soho PT SMI lantai 31 senilai Rp4,5 miliar,” ujar Nurul dalam keterangannya, Selasa (6/12).

Nurul menyebut, sejumlah barang elektronik, seperti laptop dan PC juga masuk dalam daftar penyitaan bersama kantor tersebut. Ada pula satu satu bundle print out solusi bantuan final SMI, dan satu bundle print out data permohonan akses card soho capital.

Selain itu, penyidik juga berhasil mengamankan satu buah majalah properti dan bank dengan cover foto saudara AA selaku CEO PT SMI dan satu buah majalah My Income.