Polisi tambah jumlah pengawal pemakaman jenazah Covid-19
Total personel pengawal pemakaman jenazah Covid-19 sebanyak 100 orang.
Polda Metro Jaya menambah jumlah personel tim khusus pengamanan prosesi pemakaman jenazah Covid-19 di dua taman pemakaman umum atau TPU di Jakarta. Sebanyak 40 personel ditugaskan untuk membantu tim yang sudah mulai menjalankan tugasnya sejak Minggu (5/4).
Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Metro Jaya Kombes M. Ngajib mengatakan, total 100 personel tergabung dalam tim tersebut. Mereka telah menjalani pelatihan sebelum bergabung dengan tim dan menjalankan tugasnya. Seluruh personel tersebut juga masuk dalam gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.
"Tahap pertama ini 100 orang. Pelatihan sudah dua kali dilakukan. Pertama 20 orang, kedua 50 orang, ketiga nanti 30 orang. Tim khusus ini bertugas untuk pemulasaraan jenazah yang di rumah warga masyarakat," ucap Ngajib saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/4).
Ngajib menyebut, tim mulai bertugas saat jenazah diberangkatkan dari rumah sakit ke lokasi pemakaman. Para personel yang bertugas di tahap ini, akan mengawal ambulans menggunakan mobil patroli kota atau patko. Terdapat 11 mobil patko yang disiagakan untuk mengawal ambulans di tahap ini.
"Tiap mobil patko berisikan dua orang," kata Ngajib.